Jasa Pembuatan SKA & SKT LPJK Proses Cepat dan Mudah
Jasa Pembuatan SKA & SKT LPJK yang dilakukan oleh JSO Consult kan membantu Anda dalam proses pengajuan dan pembuatan Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Keterampilan yang dibuat oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi dan berlaku selama 3 tahun saja. Pembuatan surat ini umumnya dibutuhkan oleh jasa konstruksi karena dengan memiliki SKA serta SKT, barulah seseorang dinyatakan mempunyai keahlian atau keterampilan pada bidang yang diambilnya.
Sertifikat Keahlian
SKA (Sertifikat Keahlian Kerja) menjadi butki kemampuan dan kompetensi seorang profesi tenaga kerja ahli dalam bidang Kontraktor atau Konsultan. Hal ini penting sebab salah satu persyaratan utama mengurus sertifikasi dan registrasi badan usaha konstruksi adalah mempunyai SKA yang diterbitkan LPJK agar bisa ditunjuk menjadi PJT (Penanggung Jawab Teknik) dan PJB (Penanggung Jawab Bidang). Kualifikasi SKA sendiri yaitu:
- Ahli Utama
- Ahli Madya
- Ahli Muda
Sedangkan SKT (Sertifikat Keterampilan Kerja) menjadi bukti kemampuan dan kompetensi profesi di bidang Konstruksi atau Jasa Pelaksana Konstruksi. Dengan memiliki sertifikasi ini maka seseorang bisa ditunjung sebagai PJT (Penanggung Jawab Teknik). Umumnya kualifikasi yang dibutuhkan yaitu:
Tingkat I
Tingkat II
Tingkat III
SKA dan SKT sendiri juga sudah memiliki dasar hokum yang jelas di Indonesia, salah satunya diatur dalam UU nomer 18 Tahun 1999 mengenai Jasa Konstruksi. Dengan memiliki sertifikasi ini, maka juga dapat menjadi bukti pertanggung jawaban kepada masyarakat. Selain itu, untuk memastikan dan menunjang keberhasilan pekerjaan yang dilakukan di bidang konstruksi.
Jasa Pembuatan SKA & SKT LPJK
JSO Consult
BERIKUT LAYANAN KAMIUntuk anda rekan kontraktor yang membutuhkan bantuan dalam proses pembuatan sertifikat bisa menghubungi kami karena kami bekerjasama dengan banyak ASOSIASI seperti, Ataki, Intakindo, Gataki, Ataknas DLL.
- Pembuatan SKT & SKA
- Sewa SKT & SKA
- Sertifikat Pelatihan K3
- Pembuatan SBU
- Pembuatan SIUJK
- Pembuatan ISO & OHASS
Pembuatan SKT & SKA Digital
- Harga Pembuatan SKT grade 1 = Rp. 950.000 ( 2 hari jadi )
- Harga Pembuatan SKT grade 1 = Rp. 1.000.000 ( 1 hari jadi )
- Harga Pembuatan SKA Muda = Rp. 1.900.000 ( 2 hari jadi )
- Harga Pembuatan SKA Madya = Rp. 2.800.000 ( 2 hari jadi )
- Harga Pembuatan SKA Utama = Rp. 9.000.000 ( 1 minggu jadi )
Harga Sewa SKT & SKA Digital
- SKT = Rp. 500.000,-
- SKA Muda = Rp. 750.000,-
- SKA Madya = Rp. 950.000,-
- SKA Utama = Rp. 3.000.000,-
Pembuatan Sertifikat Pelatihan K3
Sertifikat pelatihan yang Kami maksud ialah sertifikat pelatihan k3 kontruksi yang dikeluarkan oleh asosiasi, untuk harga normal kisaran 2,5 jt. Informasi lebih lanjut silahkan hubungi Kami. 088223840397
Untuk Harga Tergantung Kualifikasi yang Anda Ambil, berikut Harga yang Kami Tawarkan.
Kualifikasi M1 Asosiasi GABPEKSI Jawa Barat (Termasuk SKA, KTA, SBU)
- 1 Sub Klasifikasi = 12 Juta
- 2 Sub Klasifikasi = 15 Juta
- 3 Sub Klasifikasi = 18 Juta
- 4 Sub Klasifikasi = 20 Juta
Kualifikasi K1 Asosiasi GABPEKSI Jawa Barat (Termasuk SKA, KTA, SBU)
- 1 Sub Klasifikasi = 5 Juta
- 2 Sub Klasifikasi = 6 Juta
- 3 Sub Klasifikasi = 7 Juta
- 4 Sub Klasifikasi = 8 Juta
Pembuatan Sertifikat ISO & OHASS
- 1 ISO / 1 OHASS = 4 Juta
- 2 ISO = 7,5 Juta
- 2 ISO & 1 OHASS = 10 Juta
Sertifikat yang Kami Buat dan sewakan merupakan Asli dan berlaku Untuk Seluruh Indonesia Jadi Gak usah khawatir, dimanapun anda berada (asal masih tinggal di Indonesia) sertifikat tersebut bisa dipakai dan diakui.
Jika Anda tidak ingin ribet atau tidak punya waktu dan tenaga dalam mengurus berbagai macam sertifikasi di atas, maka Anda bisa meminta bantuan jasa pembuatan SKA & SKT LPJK. Selain Anda tidak perlu repot mengurus sendiri, ada berbagai macam keuntungan dan kelebihan memakai jasa ini seperti:
- Sertifikasi dijamin ASLI dan 100% Legal.
- Anda bisa memastikan sendiri di situs LPJK.net
- Biaya kepengurusan sertifikasi SKA dan SKT yang terjangkau.
- Dokumen penting yang dikumpulkan jelas dan tidak ribet.
- Proses juga tidak memakan waktu yang lama.
- Bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan tenaga ahli kami yang sudah berpengalaman
- Fotokopi ijazah
- Fotokopi KTP
- Pas foto berwarna
- Fotokopi NPWP
Itu hanyalah gambaran umum persyaratan dokumen yang biasanya dikumpulkan untuk keperluan pengurusan SKA dan SKT. Tidak ribet bukan? Jasa Pembuatan SKT & SKA akan dengan cepat memproses pengajuan dan pembuatan sertifikasi ini secara LEGAL. Masa berlaku SKA dan SKT sendiri selama 3 tahun sejak tanggal dikeluarkannya. Dan tenaga ahli yang sudah mempunyai sertifikasi ini bisa semakin lancar melakukan usaha dan proyeknya.
CALL / WA :088223840397
Email : erikusdiantoro@gmail.com
0 komentar